Selain rencana penyediaan fasilitas rumah dinas unsur pimpinan DPRD, juga telah tersedia anggaran tunjangan perumahan untuk unsur pimpinan di APBD Mukomuko.
‘’Begitu pimpinan dewan menempati rumah dinas itu, juga disediakan dana tunjangan perumahannya. Untuk Ketua DPRD disediakan dana Rp35 juta per bulan, sementara untuk Wakil Ketua sebesar Rp22,5 juta per bulan,’’ demikian Syahrizal.*