Harus diakui, ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) desa di Kabupaten Mukomuko yang mumpuni dalam penyusunan perencanaan program fisik masih sangat terbatas. Meski di masing-masing desa juga telah dibantu oleh tenaga Pendamping Desa. Dikatakan Ujang, tidak semua pendamping desa memiliki kemampuan membantu desa menyusun perencanaan kegiatan fisik secara detail.
‘’Sebuah hal yang harus dimaklumi, dari sejumlah 148 desa hanya 9 orang pendamping teknis yang basic secara keilmuan dari teknik sipil. Artinya kita masih sangat kekurangan tenaga. Jadi agak molornya disitu,’’ kata Ujang Selamat.
BACA JUGA:Gaji PPPK Paruh Waktu Sama Dengan Honorer, Tapi Hanya Sementara
BACA JUGA:Biaya Haji Ditetapkan Rp 89.410.258, Segini Harus Dilunas Jamaah Haji
Untuk menutupi kekurangan itu, kata Ujang Selamat, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi bersama dengan Tim Tenaga Ahli Pendamping Desa (TAPM) tingkat kabupaten, Inspektorat dan Dinas PUPR.
‘’Dari hasil rapat koordinasi itu, menemukan solusi, mereka siap bantu. Kalau desa kekurang tenaga teknis dalam penyusunan perencanan fisik, PUPR selaku OPD teknis yang melakukan pembangunan fisik, siap bantu,’’ ujarnya.
Untuk kelancaran pembuatan perencanaan kegiatan ini, pihak desa harus terlebih dulu menyiapkan lokasi pembangunan yang sudah klar, sehingga tidak menimbulkan persoalan ketika perencanaan kegiatan sudah bersifat final.
‘’Ya harus, penyusunan perencanaan kegiatan fisik ini, desa harus menyiapkan lokasi yang benar-benar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Jangan sampai perencanaan kegiatan sudah selesai, ketika pelaksanaan fisik berjalan menemukan masalah,’’ demikian Ujang Selamat.*