Biasanya sebelum pengangkatan ada petunjuk terknis terkait syaratnya apa saja honorer yang bisa diangkat paruh waktu tersebut.
Termasuk soal gaji mereka setelah pengangkatan nanti, juga menyangkut sistem kerja atau jadwal kerjanya berapa jam satu minggu.
"Pemerintah butuh tenaga honorer, karena ASN kita belum cukup. Maka Pemda pasti ikut petunjuk dari pusat, kita tunggu saja," tutupnya.*