RMONLINE.ID - Jumlah anggota DPRD Mukomuko pada pemilu 2029 nanti hampir dipastikan bertambah, dari 25 kursi menjadi 30 kursi anggota dewan.
Penambahan ini seiring dengan tercapainya jumlah Penduduk Kabupaten Mukomuko diatas 200 ribu jiwa sesuai dengan data Dinas Dukcapil Mukomuko saat ini.
Penambahan anggota dewan, tentu juga bakal berimbas pada rubahan daerah pemilihan (Dapil). Sekarang ada 3 Dapil, kemungkinan kedepannya menjadi empat atau 5 Dapil.
Perubahan Dapil pemilihan anggota dewan ini sendiri sudah diwacanakan sejak lama dan setiap menjelang pemilu dibahas oleh KPU dengan lembaga dan tokoh terkait lainnya.
BACA JUGA:Bappelitbang Mukomuko Evaluasi RKPD Tahun 2024
BACA JUGA:Optimis Proyek Gedung IGD Puskesmas Mukomuko Tuntas, Sumber Dana DAK 2024
Perubahan yang paling mungkin terjadi nantinya adalah menjadi 5 dapil, adapun perkiraannya yaitu:
Dapil 1
Kecamatan Lubuk Pinang, V Koto dan Air Manjuto
Dapil 2
Kecamatan Kota Mukomuko, XIV Koto dan Kecamatan Air Dikit
Dapil 3
Kecamatan Teras Terunjam, Selagan Raya dan Kecamatan Penarik
Dapil 4
Kecamatan Teramang Jaya, Pondok Suguh dan Sungai Rumbai