Kemudian khusus untuk daerah yang memerlukan putaran kedua, keadaan memaksa (force majeure), situasi luar biasa, misalnya bencana alam yang dapat menyebabkan pelantikan ditunda.*
Gubernur Akan Dilantik Presiden, Bupati Akan Dilantik Oleh Gubernur, Ini Jadwalnya
Rabu 18-12-2024,07:00 WIB
Editor : Amris
Kategori :