RMONLINE.ID - Sesuai dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, jumlah penduduk daerah ini sudah lebih 200 ribu jiwa.
Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP membenarkan saat ini data jumlah penduduk sudah 200 ribu lebih. Pihaknya akan melaporkan secara resmi data penduduk terupdate kepada pimpinan, Bupati, Sekda, dan termasuk juga Bapelitbangda Mukomuko.
Menurut Epin, pihaknya perlu melaporkan data penduduk terbaru, sebagai bekal Pemkab Mukomuko mengusulkan tambahan dana alokasi umum (DAU) di tahun-tahun mendatang.
"Jumlah penduduk berdasarkan data Dinas Dukcapil akan kami laporkan secara resmi kepada pimpinan dan Bapelitbangda," sebutan Epin.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Lelang Proyek Rp102 Miliar
BACA JUGA:99 Kasus Kecelakaan Selama 2024 di Mukomuko, 18 Orang Korban Meninggal
Yang cukup menarik dan menjadi perhatian dari capain jumlah penduduk ini, yaitu akan terjadinya penambahan kursi anggota DPRD Mukomuko.
Jika penduduk Kabupaten Mukomuko sudah lebih dari 200 ribu jiwa, maka jumlah wakil rakyat daerah atau anggota DPRD bertambah.
Sekarang jumlah anggota DPRD Mukomuko sebanyak 25 orang. Jika jumlah penduduk 200 ribu jiwa lebih sesuai laporan Capil Mukomuko, maka jumlah anggota DPRD pada pemilu mendatang bisa 30 orang.
Penetapan Jumlah Kursi DPRD diatur dalam Pasal 18 PKPU Nomor 6 tahun 2022, dimana jumlah penduduk sebanyak 0 – 100.000 jiwa jumlah kursi 20, kemudian jumlah penduduk 100.000 – 200.000 jumlah kursi 25, jumlah penduduk 200.000 – 300.000 jumlah kursi 30.
BACA JUGA:Puluhan Personel Satpol PP Mukomuko Disiagakan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
BACA JUGA:Irigasi Manjuto Kiri Segera Dialiri, Petani Mukomuko Bergairah Bersihkan Saluran Secara Swadaya
Berikut aalokasi kursi berdasarkan jumlah penduduk:
- Penduduk 100.000 mendapatkan 20 kursi
- Penduduk 100.001 - 200.000 sebanyak 25 kursi