DPRD MUKOMUKO, HUT 23 MUKOMUKO

Dinas PUPR Mukomuko Ungkap 6 Ruas Jalan Akan Dibangun Atas Instruksi Presiden

Dinas PUPR Mukomuko Ungkap 6 Ruas Jalan Akan Dibangun Atas Instruksi Presiden

jalan provinsi amblas-Radar Mumuko-

 

RADARMUKOMUKO.COM - Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko membocorkan, ada enam ruas jalan di wilayah Kabupaten Mukomuko masuk dalam daftar koridor satu program penanganan infrastruktur dari pemerintah pusat. 

Tiga jalan berstatus kabupaten dan tiga ruas jalan berstatus provinsi. Jalan ini berpeluang besar dibangun menggunakan dana Inpres karena dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas wilayah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT mengatakan, ruas jalan yang masuk dalam koridor ini direncanakan akan ditangani pemerintah pusat melalui skema Inpres. 

Perbaikan jalan nantinya akan dilakukan dengan metode hotmix guna meningkatkan kualitas badan jalan sehingga lebih layak dilalui kendaraan dan mampu mendukung aktivitas transportasi masyarakat.

BACA JUGA:Sapi Dilepas Liar di Kawasan Bandara Mukomuko Mengancam Keselamatan Pemudik Lebaran

BACA JUGA:Petani Arah Tiga Kewalahan Menghadapi Hama Tikus Yang Merusak Tanaman Padi

"Ruas jalan yang masuk dalam koridor ini rencananya akan ditangani pemerintah pusat melalui dana Inpres dan peningkatannya menggunakan aspal hotmix," ujar Apriansyah.

Ia menjelaskan, untuk jalan kabupaten terdapat tiga ruas yang sudah tercatat dalam koridor satu, yaitu Jalan Sungai Lintang – Manjunto Jaya, Jalan Terunjam – Lubuk Sahung, serta Jalan Suka Maju – Sendang Mulyo – Ujung Tolan.

Ketiga ruas tersebut selama ini menjadi jalur penghubung antar desa dan kawasan produksi yang cukup aktif dilalui masyarakat, terutama untuk aktivitas pertanian, perkebunan dan distribusi hasil komoditas.

Selain itu, terdapat juga tiga ruas jalan berstatus provinsi yang berada di wilayah Kabupaten Mukomuko dan masuk dalam koridor satu. 

Ketiga ruas tersebut yaitu Jalan Mukomuko – Pondok Batu – Simpang Yamaha, Jalan Lubuk Gedang – SP 5 – Agung Jaya SP 6, serta Jalan Penarik – Lubuk Pinang.

Apriansyah menyebutkan, ruas jalan tersebut memiliki fungsi penting sebagai jalur penghubung antar kecamatan serta akses distribusi barang dan mobilitas masyarakat di wilayah Mukomuko.

BACA JUGA:Resep Wajik Ketan: Kue Tradisional Manis Kenyal yang Cocok untuk Camilan atau Sajian Hari Raya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: