MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu telah melaksanakan lelang proyek dengan total pagu Rp102 miliar.
Hal ini disampaikan pejabat Kepala Sekretariat Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Pemkab Mukomuko, Effih, ST., MT di Mukomuko pada Selasa, 17 Desember 2024.
‘’Tahun ini terdapat 63 paket kegiatan yang diproses lelang, dengan total pagu Rp102 miliar. Nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) dari sejumlah paket proyek yang dilelang juga sebesar Rp102 miliar,’’ kata Effih.
Paket proyek yang dilelang dengan total pagu Rp102 miliar tersebut meliputi kegiatan fisik maupun non fisik.
Dikatakannya, kegiatan fisik dimaksudkan berupa kegiatan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, bangunan gedung serta pengadaan barang yang telah menjadi agenda kegiatan dan pembiayaan Pemkab Mukomuko di APBD tahun 2024.
BACA JUGA:99 Kasus Kecelakaan Selama 2024 di Mukomuko, 18 Orang Korban Meninggal
BACA JUGA:Tiga Peserta Seleksi PPPK Mukomuko 2024 Dipastikan Gugur, Ini Penyebabnya
Sementara, untuk kegiatan lelang non fisik ini berupa jasa kegiatan konsultan perencanaan dan konsultan pengawasan.
‘’Bicara dokumen paket kegiatan lelang yang teregister di UKPJB, total keseluruhan 64 paket kegiatan, dan satu kegiatan gagal lelang. Di situ ada dalam bentuk kegiatan fisik, pengadaan barang maupun jasa,’’ kata Effih.
Proyek lelang pemerintah merupakan kegiatan pengadaan barang atau jasa yang dilakukan oleh instansi pemerintah dalam hal ini UKPBJ melalui mekanisme lelang yang telah ditetapkan sesuai norma dan aturan yang berlaku.
Perlu diketahui, lelang ini merupakan kegiatan penawaran yang dilakukan oleh suatu pihak terhadap pihak lain yang didasari dengan perjanjian khusus.
Tujuan dari proses lelang ini untuk menyeleksi, memperoleh, dan menetapkan perusahaan atau organisasi mana yang paling layak dan pantas untuk mengerjakan suatu pekerjaan tertentu.
BACA JUGA:Puluhan Personel Satpol PP Mukomuko Disiagakan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Bersama Hiswana Migas Pantau Ketersediaan Gas Elpiji Jelang Nataru
‘’Dalam proses lelang proyek ini, UKPBJ hanya sebatas memproses lelang, hingga menetapkan perusahaan atau rekanan yang layak dan pantas untuk menjadi mitra pemerintah dalam suatu pekerjaan pengadaan barang atau jasa. Setelah proses lelang selesai, selanjutnya urusan kontrak kewenangannya ada di PPK kegiatan,’’ kata Effih.