RMONLINE.ID - Para tenaga honorer telah dan sedang mengikuti tes CAT untuk naik status menjadi ASN Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Bagi yang sudah melaksanakan tes, umumnya telah mengetahui nilainya. Mereka yang mendapat nilai tinggi punya harapan besar bisa lolos, sementara yang mendapat nilai CAT rendah, sudah pesimis bisa lolos.
Menariknya, walau sudah yakin tidak lolos tes sesuai nilai yang didapat, para tenaga honorer ini tetap optimis statusnya akan naik dari honorer menjadi ASN PPPK paruh waktu.
Peserta Tes PPPK Yang Tidak Lolos Berharap Janji Pemerintah Diangkat Paruh Waktu--Sumber Foto : Amris/Radarmukomuko.com
Alasannya ada janji dari pemerintah yang akan menerapkan kebijkan tenaga non ASN atau tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2024 tetap dipekerjakan sebagai PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Irigasi Manjuto Kiri Segera Dialiri, Petani Mukomuko Bergairah Bersihkan Saluran Secara Swadaya
BACA JUGA:Sambut Nataru, Pemkab Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah
Pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu akan dilaksanakan bersamaan setelah selesainya proses administrasi, seperti pengusulan NIP dan SK bupati.
Salah seorang honorer, mengatakan mereka ikut tes karena ada janji pemerintah untuk pengangkatan walau tidak lulus.
"Sebelum tes kami sudah yakin tidak lolos, karena yang dibutuhkan sedikit, sementara pesertanya banyak. Namun kami tetap memaksa ikut tes, karena ada janji pemerintah untuk diangkat PPPK paruh waktu, walau tidak lolos, asal ikut tes," katanya.
Peserta Tes PPPK Yang Tidak Lolos Berharap Janji Pemerintah Diangkat Paruh Waktu--Sumber Foto : Amris/Radarmukomuko.com
Untuk diketahui perbedaan PPPK penuh waktu dan paruh waktu akan digaji dengan besaran yang berbeda.
BACA JUGA:APBD 10 Kabupaten Kota di Bengkulu 2025, Pendapatan 3 Kabupaten Masih di Bawah Rp1 Triliun
BACA JUGA:Jelang Nataru, TPID Mukomuko Gelar GPM dan Pemantauan Harga Sembako di Pasar
PPPK paruh waktu akan digaji dengan besaran yang sama seperti saat ini atau sama dengan gaji sebagai honorer dan tidak mendapat tunjangan.