Semua ASN K/L pada satuan kerja pusat akan dipindahkan ke IKN; skema pemindahan ASN dilakukan secara bertahap; setiap ASN diharapkan mendapat satu unit hunian apartemen/rumah dinas (disesuaikan dengan ketersediaannya); ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus (tunjangan sebagai pionir); serta penerapan Smart Government.
Ketua DPR Puan Maharani membuka kemungkinan mengikuti langkah dan keputusan Presiden Prabowo Subianto pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2028. Ditegaskan Puan, DPR posisinya siap mengikut keputusan pemerintah.
"Ya kita ikut dengan keputusan pemerintah. Sekarang kan semuanya bolanya ada di pemerintah," ujar Puan di gedung DPR.*