Kejadian di Mukomuko, Kuli Bangunan Bacok Rekan Kerja dengan Sebilah Parang

Rabu 04-12-2024,18:59 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Kejadian di Desa Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko, pada Selasa, 3 Desember 2024. 

Seorang kuli bangunan bacok rekan kerja dengan sebilah parang hingga korban di dilarikan ke rumah sakit. Kejadian ini telah ditangani oleh Satreskrim Polres Mukomuko.  

Sebut saja, korban bernama Wawan Aswandi (41) warga Kota Bengkulu dan Tersangka berinisial IS (50) warga Kecamatan Ipuh. Pelaku dan korban merupakan rekan kerja sendiri, dalam kegiatan rehab rumah warga di Desa Pondok Baru, Selagan Raya. 

Dari keterangan resmi pihak kepolisian, keduanya mulai bekerja merenovasi rumah orang lain, pada Jumat 29 November 2024. Selama bekerja korban kerap melontarkan makian terhadap pelaku.

“Korban dan Pelaku ini bekerja sebagai pekerja bangunan, saat itu keduanya mendapatkan pekerjaan untuk merenovasi rumah orang di Pondok Baru,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mukomuko, IPTU Achmad Nizar Akbar kepada awak media di Aula Polres Mukomuko, Rabu, 4 Desember 2024. 

BACA JUGA:Kades dan 2 Pengurus BUMDes di Mukomuko Dijeblos ke Dalam Sel Tahanan, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:KPU Rekap Hasil Pilkada dan Tetapkan Huda-Rahmadi Sebagai Bupati Terpilih

Achmad menjelaskan, selama bekerja merenovasi rumah, korban sering kali memarahi pelaku hingga berkata-kata yang tidak sopan.

Pelaku juga kerap kali dimaki oleh korban saat sebelum tidur, hingga korban susah tidur setiap malam.

“Pelaku yang sakit hati terhadap korban ini, pada 3 Desember 2024 kemarin muncul niat pelaku untuk menganiaya korban,” tutur Achmad.

Achmad juga menjelaskan, sekitar pukul 04.40 WIB korban sempat memaki pelaku, namun pelaku hanya diam saja.

Kemudian pelaku pergi keluar dari kamar tidur untuk mengambil satu bilah parang yang berada di atas sumur.

Pelaku kembali masuk ke dalam kamar, lalu langsung menganyunkan parang tersebut ke arah korban hingga mengenai bagian kepala  dan tangan korban.

“Korban berhasil melarikan diri dari pelaku, akhirnya pelaku pergi dari lokasi mereka bekerja menuju ke rumahnya di Kecamatan Ipuh,” jelas Achmad.

BACA JUGA:Polres Mukomuko Tangkap Bandar Narkoba dengan Barang Bukti 21 Paket Sabu

Kategori :