"Ini kami sedang Rakor jadwal rekapitulasi itu 28 November sampai 3 Desember. Untuk kita mungkin mulai 30 November," sampainya.
Kemudian, menyikapi adanya hasil hitung cepat dari Paslon Bupati-Wakil Bupati yang muncul di publik, itu merupakan hak masing-masing.
Namun Marjono menengaskan, keputusan akhir hasil Pilkada Mukomuko nanti akan ditetapkan melalui pleno KPU RI.
"KPU tidak melakukan hitung cepat. Secara berjenjang, mulai PPK, KPU Kabupaten, KPU Provinsi melakukan rekapitulasi perolehan suara. Final nanti ditetapkan oleh KPU RI," demikian Marjono.
Untuk diketahui hasil hitungan cepat Paslon Nomor urut 2 Choirul Huda - Rahmadi AB unggul dibandingkan dengan Paslon lain. Huda - Rahmadi mendapat perolehan suara dari suara sah mencapai 41 persen.
Disusul Paslon nomor urut 3 Sapuan-Wasri mendapat suara sekitar 34 persen, kemudian Paslon nomor 1 mendapat sekitar 14 persen, dan terakhir Paslon nomor 4 mendapat sekitar 10 persen suara.*