Jurus Pemungkas, Pasangan Calon Mulai Jorjoran Keluarkan Amunisi

Sabtu 16-11-2024,08:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

BACA JUGA:Tokoh Pemekaran Mukomuko: Ayo Memilih Pemimpin Secara Cerdas, Hindari Hujatan, Pelajari Rekam Jejak Calon

- Pin;

- Alat tulis;

- Payung

- Stiker paling besar ukuran 10 cm (sepuluh sentimeter) x 5 cm (lima sentimeter); dan/atau

- Atribut Kampanye lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua KPU Mukomuko, Teguh Wibowo mengatakan calon boleh membagikan supernir kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan. Setiap supernir harganya tidak boleh lebih dari Rp 100 ribu.

Calon dilarang membagikan sembako atau uang walaupun nilainya masih dibawah Rp 100 ribu, karena itu masuk kategori money politik.

"Calon boleh membagikan supenir sesuai ketentuan nilainya dibawah Rp 100 ribu, namun tidak boleh dalam bentuk uang dan sembako," tutupnya.*

Kategori :