Selain bekerja sama dengan bank, OJK dan Kemenkomdigi juga menggandeng perusahaan e-wallet dalam upaya pemantauan ini.
"BI sebagai otoritas perbankan juga akan melakukan pengawasan melalui Anti-Scam Center. Pengawasan ini tidak hanya mencakup perbankan, tetapi juga e-wallet dan marketplace. Semua ini berada di bawah wewenang BI," pungkas Mahendra.*