Terindikasi Judi Online, OJK dan Kemenkomdigi Blokir 10.000 Rekening Bank

Jumat 15-11-2024,09:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

Selain bekerja sama dengan bank, OJK dan Kemenkomdigi juga menggandeng perusahaan e-wallet dalam upaya pemantauan ini.

"BI sebagai otoritas perbankan juga akan melakukan pengawasan melalui Anti-Scam Center. Pengawasan ini tidak hanya mencakup perbankan, tetapi juga e-wallet dan marketplace. Semua ini berada di bawah wewenang BI," pungkas Mahendra.*

Kategori :