Terkait UMP Bengkulu 2025, Destri juga mengungkapan paling lama akan dikeluarkan di tanggal 21 November 2024 nanti.
Nanti untuk masa sidang penetapan UMK tahun 2025 ini, di tanggal 22-29 November 2024, paling lambat pihaknya mengusulkan UMK Mukomuko tahun 2025 ke Gubernur Bengkulu di tanggal 29-30 November 2024.
“Untuk pengusulan UMK Mukomuko tahun 2025 ke Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam hal ini Gubernur itu di tanggal 29-30 November 2024,” kata Destri.
Pihaknya berharap, terkait UMK Mukomuko 2025 nanti, dapat mensejahterakan pekerja dan meningkatkan produktivitas perusahaan.
Pihaknya dalam hal ini sebagai penengah, akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan pemerintah yang akan ditetapkan melalui formula perhitungan UMK nanti.
“Kita sebagai penengah berharap bisa mensejahterakan pekerja dan meningkatkan produktivitas perusahaan,” tutup Destri.*