Penghentian Kampanye Paslon Nomor 3 Sapuan – Wasri Sikap Gegabah, Pengamat : Pelajari Dulu Soal Cuti Kampanye

Jumat 08-11-2024,09:07 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

b. Ditunjuknya Pelaksana Harian Gubernur, Pelaksana Harian Bupati dan Pelaksana Harian Walikota; atau 

c. Dilantiknya Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota.

‘’Jadi, kami melihat keputusan penghentian kampanye terhadap pasangan calon Nomor 3 Sapuan – Wasri tidak memiliki landasan hukum yang kuat, dan dapat merugikan paslon kami,’’ demikian Ali Akbar.

Kategori :