MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Bantuan dana program sarana dan prasarana perkebunan dari Direktorat Perhimpunan Dana BPDPKS bakal mengalir ke Kabupaten Mukomuko untuk mendukung keberlangsungan usaha perkebunan rakyat.
Untuk kelengkapan data dukung penyaluran dana, hari ini tim dari Dirjen Perkebunan (Ditjenbun) turun ke Kabupaten Mukomuko melakukan survei lapangan. Meninjau sekaligus memastikan titik koordinat calon lokasi pelaksanaan program.
‘’Hari ini kita bersama Kepala Dinas PUPR mendampingi tim Ditjenbun dan Dinas TPHP Provinsi melakukan survei lapangan terkait lokasi yang diusulkan kelompok tani untuk program pembangunan Sarpras perkebunan di Mukomuko,’’ kata Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Pitriani Ilyas di Mukomuko, Kamis, 31 Oktober 2024.
BACA JUGA:Bawaslu Tolak Pemanggilan Ulang Honorer Terlapor, Kuasa Hukum: Kita Hadapi Prosesnya
BACA JUGA:Gema Lanjutkan Kepemimpinan Sapuan – Wasri Merata dari Semua Dapil
Dikatakan Pitriani, survei lapangan ini untuk melengkapi dokumen persyaratan penyaluran dana untuk program peningkatan sarana prasarana perkebunan.
‘’Survei lapangan ini untuk memastikan titik koordinat lokasi sesuai yang diusulkan. Ini juga bagian dari data dukung penerbitan rekomendasi teknis untuk pelaksanaan program tersebut,’’ kata Pitriani.
Bantuan dana program pembangunan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit dengan sumber dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bakal disalurkan melalui kelompok tani Benda Fold Mukomuko, selaku pihak yang mengusulkan program tersebut.
BACA JUGA:Pemprov Bantu Tenda dan Timbangan untuk Mendukung Keberlangsungan Usaha Pelaku UMKM di Mukomuko
BACA JUGA:Tiga Jenis Surat Suara Pilkada 2024, Merah Marun, Hijau Tosca dan Biru Muda
Dikatakan Pitriani, Pemkab Mukomuko dalam hal ini Dinas Pertanian membantu memfasilitasi usulan program tersebut.
‘’Kami dari dinas, membantu memfasilitasi kelompok untuk mendapatkan program tersebut. Dalam pelaksanaan kegiatan, sepenuhnya di kelola kelompok tani dan dinas hanya sebatas mengawasi jalannya program,’’ ujarnya.
Adapun pelaksanaan program ini, tergantung dari percepatan proses administrasinya.
‘’Harapan kita, program ini dapat terlaksana di tahun 2024 ini atau setidaknya di awal 2025 nanti. Pun itu, tergantung dari kelancaran proses administrasi penyaluran anggarannya,’’ ujarnya.
Program bantuan sarana prasarana perkebunan sumber dana dari BPDPKS ini bertujuan untuk mendukung keberlangsungan perkebunan kelapa sawit rakyat di Mukomuko.