o Orientasi pra-keberangkatan
4. Proses Penempatan:
o Pendaftaran ke BP2MI atau P3MI
o Seleksi oleh pihak Taiwan
o Penandatanganan kontrak kerja
5. Urus Visa dan Izin Kerja:
o Mengajukan visa kerja ke Kantor Perwakilan Taiwan di Indonesia
o Mengurus Kartu Izin Kerja (ARC - Alien Resident Certificate) setelah tiba di Taiwan
6. Keberangkatan:
o Mengikuti pembekalan akhir
o Berangkat ke Taiwan sesuai jadwal yang ditentukan
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan
• Biaya: Pastikan untuk memahami rincian biaya yang harus dibayarkan. Hindari membayar biaya yang tidak wajar atau tidak resmi.
• Kontrak Kerja: Baca dan pahami isi kontrak kerja sebelum menandatangani. Pastikan gaji, jam kerja, dan kondisi kerja sesuai dengan standar yang berlaku.
• Asuransi: Pekerja migran wajib memiliki asuransi kesehatan dan kecelakaan kerja.
• Hak dan Kewajiban: Pahami hak dan kewajiban Anda sebagai pekerja migran di Taiwan.