RMONLINE.ID - Selain blusukan dan pertemuan terbatas, pasangan calon bupati dan wakil Bupati Mukomuko juga boleh melaksanakan kampanye rapat umum atau kampanye akbar dengan mengadakan kegiatan, termasuk mendatangkan artis.
Namun sejauh ini, baru pasangan calon nomor urut 4 Edwar Setiawan - Ruslan yang memastikan akan menggelar kampanye akbar yang dihadiri ribuan massa.
Sementara pasangan nomor urut 1 Renjes Zaeteddy - Rismanaji dipastikan tidak melakukan kampanye akbar.
BACA JUGA:Debat Paslon Bupati Mukomuko Akan Dilaksanakan di Kota Bengkulu
BACA JUGA:Baliho Sapuan – Wasri Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Dirusak OTD
Untuk pasangan nomor 2 Choirul Huda - Rahmadi AB dan padangan nomor urut 3 Sapuan - Wasri belum ada kepastian, namuan mereka sudah memboking tanggal untuk rapat umum atau kampanye akbar.
Komisioner KPU Mukomuko, Deny Setiabudi,SH mengatakan, calon dapat melakukan kampanye akbar atau rapat umum, tapi harus disampaikan ke KPU kegiatan dan jadwalnya.
Untuk saat ini baru calon nomor 4 yang memastikan akan mengadakan rapat umum, namun acaranya dan jadwalnya belum disampaikan dengan pasti.
"Kalau nomor 1 sudah pasti tidak mengambil kesempatan ini, nomor 2 dan 3 juga belum ada kepastian namun mereka sempat boking tanggal," katanya.
BACA JUGA:KPU Mukomuko Ingatkan Badan Ad Hoc Jaga Integritas
BACA JUGA:Kampanye Putaran Pertama Selesai, Calon Bupati Mukomuko Pindah Zona
Dalam kampanye akbar calon dapat mengumpulkan massa dalam jumlah besar di lapangan terbuka, acanya bisa hiburan artis, tabligh akbar atau acara lainnya dengan jumlah massa maksimal 10 ribu orang.
Kegiatan ini tidak harus, namun calon dapat melaksanakannya dengan ketentuan menyampaikan laporan ke KPU dan juga tentu dengan pihak keamanan dari Polres, karena mendatangkan banyak massa.
"Kalau tidak juga tidak masalah, calon bisa keliling saja, untuk jadwal itu calon yang mengajukan dengan kita," tuturnya.
Sekretaris tim pemenangan Paslon nomor 4, Irsyad mengakui ada rencana dari calon untuk melaksanakan rapat umum atau kampanye akbar.