RMONLINE.ID - Seperti diketahui, beberapa waktu lalu tim pemenangan calon Bupati Nomor urut 4 Edwar Setiawan - Ruslan melaporkan pemilik akun facebook atas nama Fery Suhardi MB ke Bawaslu Mukomuko.
Diketahui Fery Suhardi MB yang diduga pendukung pasangan calon bupati Mukomuko nomor urut 3 Sapuan - Wasri ini dilaporkan karena membuat postingan mengajak mendukung calon nomor 3 dengan melampirkan lambang partai politik Gerindra.
Sementara Gerindra diketahui adalah salah satu partai pengusung pasangan Edwar - Ruslan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko.
BACA JUGA:Mukomuko Terima Audiensi Honorer Nakes Non Database BKN, BKPSDM: Tetap Berpeluang jadi PPPK
BACA JUGA:Sss! Pjs Bupati akan Diproses Bawaslu Mukomuko, Jika Terbukti Lakukan Ini
Informasi terbaru dari Bawaslu Mukomuko laporan ini sudah mentah atau tidak dapat ditindaklanjuti, karena sudah basi atau habis jangka waktu untuk melengkapi laporan dari pelapor.
Ketua Bawaslu Mukomuko Teguh Wibowo diminta keterangannya mengatakan, laporan dari tim kampanye nomor 4 sudah diterima.
Namun karena syarat materil laporan tidak lengkap akhirnya dikembalikan dan diminta melengkapi kekurangannya.
Namun karena sudah lewar dua hari, pihak pelapor tidak melakukan perbaikan atas laporannya tersebut, maka dinyatakan sudah kadaluarsa atau tidak dapat dilanjutkan.
"Kita kembalikan untuk dilengkapi, tapi oleh pelapor tidak dilakukan tindakan perbaikan dan penyerahan kembali ke Bawaslu. Karena batas waktunya hanya dua hari, maka sekarang sudah kadaluarsa," kata Teguh.
BACA JUGA:Pjs Bupati Kumpulkan Seluruh Insan Pers, Dihujani Berbagai Pertanyaan
BACA JUGA:Puskemas Ipuh dan Air Rami Akan Turun Status Menjadi Rawat Jalan
Namun demikian, Teguh tetap mengingatkan kepada para pendukung calon atau masyarakat agar sama-sama menjaga suasana kondusif, jangan membuat tindakan yang dapat merugikan calon.
Ia meminta dalam berkampanye masing-masing calon dan tim sukses maupun simpatisan mengedepankan perdamaian dengan menawarkan visi misi calon.
Hindari saling sakiti dan menyebarkan informasi hoax, karena ada konsekwensi hukum dari tindakan yang dilakukan.