Tes PPPK Dibuka, Segini Besaran Gaji Terbarunya Tahun 2024

Selasa 08-10-2024,07:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

- Gaji PPPK golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500

- Gaji PPPK golongan X: Rp 3.339.100-Rp 5.484.000

- Gaji PPPK golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000

- Gaji PPPK golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800

- Gaji PPPK golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800

- Gaji PPPK golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500

- Gaji PPPK golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200

- Gaji PPPK golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600

- Gaji PPPK golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.000.

Besaran dari gaji yang akan diterima oleh honorer nantinya akan menyesuaikan dengan golongan PPPK.

Selain gaji, PPPK juga akan mendepat sejumlah tunjangan seperti tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.*

Kategori :