MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Puluhan honorer tenaga kesehatan (Nakes) non databes BKN dari RSUD dan Puskesmas Mukomuko ke Pemda Mukomuko pada Senin, 7 Oktober 2024, siang.
Kedatangan puluhan honorer Nakes ini dalam rangka audiensi, minta kejelasan terkait seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pasalnya, pada tahapan pelaksanaan seleksi PPPK gelombang pertama tahun 2024 ini, mereka terganjal dalam proses pendaftaran karena belum terdaftar di database BKN.
BACA JUGA:Sss! Pjs Bupati akan Diproses Bawaslu Mukomuko, Jika Terbukti Lakukan Ini
BACA JUGA:Pjs Bupati Kumpulkan Seluruh Insan Pers, Dihujani Berbagai Pertanyaan
Dalam audiensi yang dipimpin langsung oleh Pjs Bupati Mukomuko, M. Rizon, SHut., M.Si dan didampingi Asisten II Setdakab Agus Sumarman, M.Ph dan Kepala BKPSDM Wawan Santoni, S. Hut., M. Si, serta Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Bustam Bustomo, SKM dan Direktur RSUD Mukomuko Syafriadi Taher, M. Kes.
Sejumlah para honorer Nakes tersebut lega, karena mereka telah mendapat kepastian yang jelas. Pada prinsipnya, mereka honorer non databes BKN tetap berpeluang besar diangkat menjadi PPPK.
Usai audiensi, Kepala BKPSDM Mukomuko Wawan Santoni melalui Kepala Bidang Pengadaan Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN, Niko Hafri, SH., MH menjelaskan, kedatangan para honorer dari tenaga kesehatan (Nakes) untuk meminta kepastian terkait pelaksanaan seleksi PPPK.
BACA JUGA:Puskemas Ipuh dan Air Rami Akan Turun Status Menjadi Rawat Jalan
BACA JUGA:Paslon Nomor 2 Jor-Joran di Medsos, Nomor 1, 3 dan 4 Masih Senyap
Dimana, kata Niko, honorer Nakes yang hadir pada hari ini mereka terganjal dalam proses pendaftaran CASN PPPK dikarenakan belum terdaftar di database BKN.
Dikatakan Niko, mereka berasumsi karena tidak masuk dalam pendaftaran database tidak mempunyai peluang diangkat menjadi PPPK. Padahal tidak demikian, bagi mereka honorer yang belum terdaftar di database tetap berpeluang besar diangkat menjadi PPPK.
‘’Jadi asumsi mereka, karena tidak masuk dalam pendataan itu, pupuslah kesempatannya mengikuti PPPK, ini perlu kita luruskan,’’ kata Niko Hafri.
Perlu dipahami, kata Niko, pada dasarnya seleksi PPPK tahun ini dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama yang lagi berproses pendaftaran sekarang, dan ini khusus untuk honorer eks kategori dua.
BACA JUGA:KPU Mukomuko Segera Cetak Susu Pilkada, Begini Penampakannya