RMONLINE.ID – Batik, warisan budaya Indonesia yang telah mendunia, pernah menjadi subjek klaim oleh negara tetangga, Malaysia. Peristiwa yang terjadi pada tahun 2008 ini sontak memicu gelombang protes dan kemarahan dari masyarakat Indonesia. Bagaimana mungkin batik, yang memiliki sejarah panjang dan erat kaitannya dengan identitas bangsa Indonesia, bisa diklaim oleh negara lain?
Klaim Malaysia atas batik bermula dari promosi yang gencar dilakukan oleh pemerintah Malaysia terhadap batik sebagai bagian dari warisan budaya mereka. Malaysia bahkan mendeklarasikan batik sebagai warisan nasional mereka dan mengajukannya ke UNESCO. Hal ini tentu saja memancing reaksi keras dari Indonesia, mengingat batik telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia sejak berabad-abad silam.
BACA JUGA:Biar Merekah dan Empuk, Begini Cara Mudah Mengukus Singkong
BACA JUGA:Bacaan Doa Agar Lulus Tes PPPK, Sudah Banyak Yang Berhasil
Jauh sebelum Malaysia mengklaim batik, sejarah batik di Indonesia telah terukir dengan tinta emas. Batik telah dikenal di Nusantara sejak zaman kerajaan Majapahit dan terus berkembang di berbagai daerah di Indonesia. Setiap daerah di Indonesia memiliki motif dan corak batik yang khas, mencerminkan kekayaan budaya dan tradisi masing-masing.
Teknik membatik yang rumit dan membutuhkan keterampilan khusus diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Batik tidak hanya sekedar kain bermotif, tetapi juga sarat akan nilai-nilai filosofis dan spiritual. Motif-motif batik seringkali mengandung makna dan simbol-simbol tertentu yang berkaitan dengan kehidupan, alam, dan kepercayaan masyarakat.
Benarkah Batik Asli Indonesia? Fakta dan Kontroversi Seputar Kain Warisan Nusantara--Sumber Foto : Pexels
Mengapa Batik Bisa Diklaim?
Lalu, mengapa batik bisa diklaim oleh Malaysia? Salah satu faktornya adalah kemiripan corak batik di Indonesia dan Malaysia. Hal ini disebabkan oleh adanya interaksi dan pertukaran budaya antara kedua negara sejak zaman dahulu. Para pedagang dan penyebar agama Islam membawa pengaruh budaya, termasuk teknik membatik, ke berbagai wilayah di Nusantara, termasuk Semenanjung Malaya.
BACA JUGA:Begini Cara Mencegah dan Mengatasi Fenomena Doom Spending di Kalangan Anak Muda Sekarang
BACA JUGA:Penyebab Gen Z Bakalan Miskin! Dampak dari Fenomena Doom Spending
Selain itu, kurangnya perlindungan dan pengakuan internasional terhadap batik Indonesia pada saat itu juga menjadi faktor pendorong klaim Malaysia. Indonesia baru mendaftarkan batik ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda Manusia pada tahun 2009, setelah munculnya klaim dari Malaysia.
Klaim Malaysia atas batik membuat Indonesia tersadar akan pentingnya melindungi dan melestarikan warisan budaya bangsa. Pemerintah Indonesia kemudian mengambil langkah-langkah strategis untuk mempertahankan hak kepemilikan atas batik.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mendaftarkan batik ke UNESCO. Proses pendaftaran ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, budayawan, hingga masyarakat umum. Indonesia menyampaikan bukti-bukti historis dan kultural yang kuat untuk membuktikan bahwa batik merupakan warisan asli Indonesia.
Pada tahun 2009, UNESCO akhirnya mengakui batik sebagai Warisan Budaya Takbenda Manusia dari Indonesia. Pengakuan ini merupakan sebuah kemenangan besar bagi Indonesia dan menjadi bukti pengakuan dunia terhadap keaslian batik Indonesia.