RMONLINE.ID - Calon wakil Bupati Mukomuko nomor urut 3 mendapat perlakuan kurang mengenakkan saat berkampanye.
Dimana Wasri bersama timnya diduga dihalangi oleh oknum Kades saat datang ke Desa Maju Makmur Kecamatan Penarik.
Kronologisnya, Wasri melalui timnya jauh sebelum datang sudah berkoordinasi dengan timnya di desa ini, dimana rencananya akan tatap muka dengan perwakilan warga di dua titik lokasi salah satunya di rumah Siswanto.
BACA JUGA:Syarat Dokumen dan Cara Mendaftar PPPK Yang Wajib Diketahui Calon Pelamar
BACA JUGA:Zamhari, Kakak Kandung Pjs Bupati Merasa Dijegal Menuju Kursi Ketua DPRD Mukomuko?
Namun saat mereka datang ke titik kedua di rumah Siswanto, ternyata dibatalkan dan diduga kades mengintimidasi pemilik rumah agar melarang Wasri dan timnya untuk kampanye di sana.
Sempat terjadi perdebatan hingga akhirnya kampanye tatap muka gagal dilaksanakan di rumah yang dituju.
Ketua tim pemenangan Sapuan - Wasri, Nasir Ahmad membenarkan kejadian ini dan pihaknya mengaku sangat kecewa dengan kejadian tersebut.
Alasan kades, bahwa tim Wasri tidak meminta izin dan banyak alasan lainnya.
BACA JUGA:Jalan Penghubung Pondok Batu - Selagan Jaya Diaspal, Dinas LH: Akses ke TPA Sampah Lancar
BACA JUGA:Wisnu Hadi Menjadi Pimpinan Depentif Tunggal DPRD, APBDP Bakal Dikebut Semalam
"Tidak ada aturan kami harus izin ke kades. Kita kampanye sesuai dengan zona yang ditetapkan, izinnya dari kepolisian," kata Nasir.
Atas kejadian ini Nasir meminta ketegasan dari Bawaslu, karena diduga kades menghambat proses demokrasi yang berjalan.
Dalam kegiatan kampanye ini pihaknya sudak ikut aturan, tidak masuk zona lain.
"Kita lihat keseriusan Bawaslu mindaklanjuti, karena saat kejadian ada petugas Bawaslu dan juga dari keamanan," tegasnya.