Siapkan Sejak Dini! Inilah Syarat dan Tips Sukses Daftar Program PPG (Pendidikan Profesi Guru)

Selasa 17-09-2024,16:30 WIB
Reporter : Ahmad Famuji
Editor : Ferly Saputra

RMONLINE.ID - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan. 

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui peningkatan kompetensi guru.

Program PPG terbagi menjadi dua yaitu PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan. Apa perbedaan keduanya?

Program PPG Prajabatan merupakan program yang diperuntukan untuk lulusan S1/DIV yang belum pernah menjadi guru. Sementara PPG Dalam Jabatan merupakan program yang diperuntukan untuk guru yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidikan.

BACA JUGA:Waspada! Prospek Cuaca Maritim Mingguan, Bengkulu dan Sumbar Hingga 22 September

BACA JUGA:Tagihan Listrik Membengkak? Tiru 5 Kebiasaan Hemat Energi ala Orang Jepang Ini!

Masa studi kedua program tersebut juga bebreda untuk program PPG Prajabatan masa studi di tempuh selama 1-2 semester dengan totoal SKS 36-38 SKS. Sementara untuk program PPG Dalam Jabatan di tempuh selama 1 semester dengan jumlah SKS sebanyak 24 SKS.

Untuk mendaftar program PPG terdapat beberapa persyaratan yang harus di miliki. Berikut ini beberapa persyaratan untuk mendaftar program PPG.

A. Syarat Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Sehat jasmani dan rohani

3. Bebas dari penggunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya

4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap

BACA JUGA:5 Tanda Anda Seorang Family Man/Woman Sejati, No 2 Kuncinya

BACA JUGA:5 Perilaku yang Harus Kamu Hentikan Agar Disukai Banyak Orang No Jangan Remehkan

Kategori :