Investasikan pada mesin fotocopy berkualitas yang sesuai dengan skala usaha Anda. Pertimbangkan untuk membeli mesin baru atau bekas yang masih dalam kondisi baik. Jangan lupa sertakan peralatan pendukung seperti pemotong kertas dan mesin penjilid.
4. Urus Perizinan
Lengkapi dokumen legal untuk usaha Anda, termasuk:
• Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
• Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
• Izin Gangguan (HO)
5. Tentukan Layanan dan Harga
Selain layanan fotocopy, pertimbangkan untuk menawarkan:
• Jasa print
• Penjilidan
• Laminating
• Scan dokumen
• Pengetikan
Tetapkan harga yang kompetitif namun tetap menguntungkan bagi usaha Anda.
BACA JUGA:Lowongan Kerja Untuk Lulusan SMA/SMK Hingga S1 di Perum Bulog, Ini Syaratnya