RMONLINE.ID - Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah Kabupaten Mukomuko baru mentransfer anggaran Pilkada untuk Bawaslu Mukomuko Rp 7,5 miliar dari kesepakatan Rp 8 miliar.
Kekurangan ini sempat menjadi perdebatan, bahkan Bawaslu berkali-kali bersurat ke Pemda hingga ke pusat terkait hal ini.
Namun sekarang, Bawaslu Mukomuko sudah bisa tersenyum lebar, karena sejak beberapa waktu lalu kekurangan Rp 500 juta tersebut sudah ditangan atau telah dipenuhi pemda hingga anggaran Bawaslu lengkap Rp 8 miliar.
Anggaran Pilkada di Bawaslu jauh lebih sedikit dari anggaran KPU, dimana untuk KPU anggaran Pilkada mencapai Rp 25 miliar.
BACA JUGA:Seleksi CPNS Mukomuko Capai 3.491 Pelamar, Hari Ini Terakhir Pendaftaran
BACA JUGA:BKD Segera Ajukan Lelang Kendaraan Dinas, Termasuk 3 Mobnas Mantan Pimpinan Dewan
Adapun sumber anggaran ini dari APBD Mukomuko yang dihibahkan untuk pembiayaan pemilihan bupati dan wakil bupati serentak.
Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo mengakui kekurangan anggaran Rp 500 juta sudah ditransfer ke rekning Bawaslu.
Awalnya direncananya dipenuhi di APBD Perubahan, namun akhirnya pemda memenuhinya lebih cepat, karena memang anggaran Pilkada ini adalah kegiatan khusus yang menjadi perhatian pusat.
Atas digenapkannya anggaran Bawaslu untuk menyukseskan Pilakda tersebut, Ketua Bawaslu berterimakasih kepada pemerintah daerah dan pusat.
"Itu sudah clear, tentu kita berterimakasih karena ini sangat berkaitan dengan agenda Bawaslu dalam pengawasan Pilkada," kata Teguh.
BACA JUGA:Pengukuhan 884 Kades dan BPD di Mukomuko Tak Serentak, Digelar 3 Gelombang
Sesuai dengan tupoksinya, Bawaslu Mukomuko akan bekerja maksimal dalam mengawasi tahapan pemilihan Bupati Mukomuko dan Gubernur Bengkulu.
Semua tim Bawaslu mulai dari desa, kecamatan dan kabupaten akan dikerahkan untuk terus memantau setiap tahapan Pilkada oleh penyelenggara maupun kegiatan kampanye calon.