Jadwal Pendaftaran CPNS di Kabupaten Mukomuko Diperpanjang Hingga Tanggal 10 September 2024

Kamis 05-09-2024,18:20 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Jadwal pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu diperpanjang hingga tanggal 10 September 2024, mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S. Hut., M. Si di Mukomuko, Kamis, 5 September 2024. 

Sesuai dengan proses pendaftaran seleksi CPNS di portal SSCASN yang diterbitkan sebelumnya, kata Wawan, batas waktu pendaftaran sampai dengan Jumat, 6 September besok. 

Namun ada sedikit perubahan jadwal yang disesuai dengan Surat Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SDK/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS 2024. 

BACA JUGA:Puluhan Tenaga Medis Mukomuko Ikuti Pelatihan Tenaga Kesehatan Terpadu Kesehatan Jiwa di Kota Bengkulu

BACA JUGA:Peringatan Hari Lalulintas Bhayangkara, Polisi Antar Alamat Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Mukomuko

Kata Wawan, dari surat BKN itu menerangkan bahwa proses pendaftaran CPNS diperpanjang sampai dengan tanggal 10 September pukul 23.59 WIB.

‘’Penyesuaian jadwal pendaftaran ini bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran di portal karena kendala teknis, seperti pembelian dan pemanfaatan materai elektronik atau e materai,’’ kata Wawan. 

Pun demikian, kata Wawan, bagi calon pelamar diimbau tidak mendaftar ke sistem menunggu akhir batas waktu yang telah ditetapkan. 

‘’Meskipun ada perpanjangan waktu, tetap kami mengimbau kepada pelamar untuk menyegerakan proses pendaftarannya, sesuai pesan BKN, jangan menunggu batas akhir waktu pendaftaran,’’ ulasnya. 

BACA JUGA:Sst! Pejabat Diisukan Hadiri Pertemuan Bakal Paslon Bupati, Main 2 Kaki?

BACA JUGA:Ketua DPRD Depenitif Belum jelas, Agenda Dewan Mandek Hingga APBDP Terancam Molor

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Mukomuko membukan pendaftaran CPNS 2024 sebanyak 150 formasi, yang terdiri dari 75 tenaga kesehatan dan 75 lagi untuk tenaga teknis, termasuk untuk penyandang disabilitas.

Untuk peluang disabilitas yang diterima ada 5 formasi yakni, Auditor Ahli Pratama, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahil pratama, Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman ahli pratama, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Pertama dan Perancangan Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama.

Sementara, perpanjangan pendaftaran tersebut, lantaran pelamar sulit mendapatkan E-meterai untuk mendaftarkan mengikuti seleksi CPNS 2024.

Kategori :