Maka ia berharap KPU atau Bawaslu benar-benar bisa bekerja menegakkan hukum Pilkada ini, karena akan merusak birokrasi.
Sebab pejabat atau PNS yang ikut membela, ujung-ujungnya akan berharap jabatan dari calon yang didukungnya.
"Kalau penempatan pejabat karena ikut membela kepentingan politik calon, akhirnya nanti kita rugi, karena urusan pemerintahan diserahkan kepada bukan ahlinya," pungas Muslim.*