Sst! Pejabat Diisukan Hadiri Pertemuan Bakal Paslon Bupati, Main 2 Kaki?

Kamis 05-09-2024,09:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

Maka ia berharap KPU atau Bawaslu benar-benar bisa bekerja menegakkan hukum Pilkada ini, karena akan merusak birokrasi.

Sebab pejabat atau PNS yang ikut membela, ujung-ujungnya akan berharap jabatan dari calon yang didukungnya.

"Kalau penempatan pejabat karena ikut membela kepentingan politik calon, akhirnya nanti kita rugi, karena urusan pemerintahan diserahkan kepada bukan ahlinya," pungas Muslim.*

Kategori :