MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu menargetkan pelaksanaan pembangunan jaringan irigasi sebanyak 20 titik di tahun 2025.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriani Ilyas mengungkapkan, target pembangunan jaringan irigasi ini sebagai upaya mengantisipasi terjadinya alih fungsi lahan sawah ke perkebunan sawit.
Dikatakan Pitriani, penyebab utama terjadinya alih fungsi lahan persawahan ke perkebunan sawit di daerah ini karena faktor jaringan irigasi.
‘’Sebagian besar petani di daerah ini alih fungsi lahan sawah mereka menjadi lahan perkebunan dikarenakan faktor sumber air yang tidak memadai. Untuk mengantisipasi itu, kami berupaya mengajukan program pembangunan jaringan irigasi,’’ kata Pitriani di Mukomuko, Minggu, 1 September 2024.
BACA JUGA:Jalan Lingkar Perkantoran Pemda Mukomuko Proses Perbaikan
BACA JUGA:Memasuki September, Tomat dan Cabai Murah Meriah di Pasar Tradisional Mukomuko
Pitriani mengungkapkan, di tahun 2025 pihaknya telah mengusulkan program kegiatan pembangunan jaringan irigasi sebanyak 20 titik dari lokasi berbeda.
‘’Usulan kita di tahun 2025, pelaksanaan pembangunan jaringan irigasi di 20 titik lokasi,’’ kata Pitriani.
Ia menyampaikan, usulan pembangunan irigasi tersebut telah disampaikan ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
‘’Usulan program jaringan irigasi ini telah kita sampaikan ke Kementerian Pertanian, mudah-mudahan dapat terwujud di tahun 2025 nanti,’’ pintanya.
Petani Alih Fungsi Lahan Cetak Sawah Baru
Tidak tersedianya jaringan irigasi yang memadai menjadi alasan utama para petani daerah mengalihfungsikan lahan pertanian mereka menjadi lahan perkebunan.
Seperti di Desa Kota Praja dan Desa Agung Jaya, Kecamatan Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko. Petani penerima program cetak sawah baru di daerah ini terpaksa mengalihfungsikan lahan sawah mereka karena tidak adanya jaminan sumber air irigasi yang memadai.
Data terhimpun dari Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, dari total 28 hektare lahan cetak sawah baru program pemerintah pusat di dua desa tersebut, 9 hektarenya sudah ditanami sawit.
Para petani pemilik lahan melakukan alih fungsi lantaran tidak tersedianya jaringan irigasi.