Selain itu banyak kewajiban seperti soal kelengkapan izin dan juga pajak yang belum sepenuhnya di lengkapi oleh tempat usaha tersebut.
Penutupan ini dilakukan juga untuk menghindari hal-hal yang lebih besar terjadi di lokasi tersebut, karena ada penolakan dari masyarakat sekitar.
"Semua dilakukan sesuai dengan ketentuan, sebelumnya juga telah dilakukan upaya persuasif dan sebagainya," papar Jodi.
Kedepan bisa saja usaha ini dibuka kembali jika sudah ada kesepakatan dengan warga sekitar dan pemerintah desa maupun kecamatan, tentu juga dengan melengkapi perizinan dan taat aturan lainnya.
"Karena kita tutup sementara, kedepannya silahkan dibicarakan dan dilengkapi syarat usahanya," tutupnya.*