Satpol PP Mukomuko Unjuk Gigi, Tutup Paksa Yondri Karaoke di Penarik

Jumat 16-08-2024,07:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RMONLINE.ID - Personil Satpol PP Mukomuko, Provinsi Bengkulu tutup paksa sebuah cafe sekaligus karaoke yang dikenal dengan Yondri Karaoke di Penarik.

Penutupan dipimpin langsung Kasatpol, Jodi,S,Pd dan Sekretarus Dinas Pol PP Iskameri,S.Pd,M.Si. Juga disaksikan Forkopincam, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Camat, Kapolsek, Danramil Penarik, Sekdes dan Kadus, termasuk Kasi Trantib Kecacamatan Penarik dan Babinkamtibmas serta Babinsa.


Satpol PP Mukomuko Unjuk Gigi, Tutup Paksa Yondri Karaoke di Penarik--

Penutupan ini dilakukan setelah melalui berbagai proses dan juga telah dilakukan pembinaan serta teguran beberapa kali.

Disampaikan Kadis Pol PP didampingi, Jodi didampingi sekretarisnya Iskameri, penutupan dilakukan pada kamis, 15 agustus 2024.

BACA JUGA:Polisi Tetapkan 1 Tersangka di OTT Pengusaha Muda ‘Bos 212’ Mukomuko

BACA JUGA:Aparat OTT ‘Bos 212' di Mukomuko


Satpol PP Mukomuko Unjuk Gigi, Tutup Paksa Yondri Karaoke di Penarik-Istimewa-rmonline.id

Sebelumnya Satpol PP sudah menerima laporan dari masyarakat terkait penolakan atas keberadaan karaoke ini. 

Juga Satpol PP sendiri sudah pernah menyampaikan surat peringatan kepada pemilik usaha cafe dan karaoke tersebut.

"Sudah cukup lama berproses, mediasi juga telah kita lakukan berulang kali di Kantor Camat dan di lokasi Karaoke tersebut. Penolakan berasal dari masyarakat sekitar," kata Iskameri.

Kepala Satpol PP, Jodi juga mengatakan penutupan ini masih bersifat sementara, karena ada penolakan dari masyarakat setempat. 

BACA JUGA:Jika Diminta Lepas Jilbab, Pulanglah Para Paskibraka Muslimah

BACA JUGA:Hubungan Parpol dan Calon Ibaratkan Sudah Tunangan, Masih Ada Peluang Bubar


Satpol PP Mukomuko Unjuk Gigi, Tutup Paksa Yondri Karaoke di Penarik-Istimewa-rmonline.id

Kategori :