- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit/Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualitas Pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Triwulan 2 di Mukomuko Cair, Total Transfer Rp11 Miliar
BACA JUGA:Tes CPNS 2024 Akan Dibuka, Ini Syarat dan Cara Mendaftar Yang Benar
Juga jangan lupa siapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan, yakni:
- Kartu Keluarga (KK)
- KTP (scan dokumen
- Ijazah + Serdik/STR (scan dokumen)
- Swafoto (scan dokumen)
- Pas foto berlatar belakang merah (scan dokumen)
- Transkrip nilai (scan dokumen)
- Surat Penugasan Guru untuk THK-2 (scan dokumen)
Jangan lupa, dokumen persyaratan bisa berbeda-beda berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi. Juga setiap instansi juga memiliki persyaratan khusus.
Link Daftar CPNS 2024