RMONLINE.ID - Senin, 5 Agustus 2024, Komisi 3 DPRD Mukomuko panggil managemen RSUD Mukomuko.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Mukomuko, Ali Saftaini, SE ini membahas isu oknum dokter yang memungut biaya jutaan pada pasien BPJS yang tengah viral.
Sayangnya rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini digelar tertutup sehinga belum diketahui pasti seperti apa jalannya rapat.
Pantauan media ini, tampak hadir segenap anggota komisi 3 DPRD Mukomuko juga Ketua Dewan.
BACA JUGA:Pasangan Balon Bupati Mukomuko Renjes - Rismanaji Semakin Menyala
BACA JUGA:Diusung 3 Parpol, Edwar Setiawan - Ruslan Pede Menangi Pilbup Mukomuko
Dari rumah sakit juga hadir direktur RSUD dan jajarannya.
Juga hadir dokter yang diisukan memungut dana jutaan rupiah kepada pasien beberapa waktu lalu.
Diketahui sebelumnya, pasien BPJS yang diduga dipungut uang jutaan rupiah tersebut atas nama Eka pasien BPJS yang diketahui bernama Eka Kurnia Wati, warga Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko.
Pasien itu operasi benjolan ditubuhnya.
BACA JUGA:Sapuan Tidak Mencalon Kembali, Ini 4 Paslon Bupati Mukomuko Yang Bakal Bersaing
BACA JUGA:Rp105 Miliar Dana Pusat Mengalir ke Pemkab Mukomuko, untuk Pembiayaan Kegiatan Non Fisik 2024
Jumlah benjolan sebanyak tiga benjolan yakni dibagian tangan kiri dan dada. Setelah melalui proses pemeriksaan hingga dijadwalkan di operasi.
Oleh oknum dokter yang menangani pasien. Oknum tersebut menyampaikan untuk menggunakan BPJS bisa dilakukan operasi satu benjolan.