Tak Punya Orang Tua, Siapa yang Boleh Jadi Wali Nikah? Simak yuk Syarat-Syaratnya Berikut Ini

Minggu 28-07-2024,06:30 WIB
Reporter : Anwar
Editor : Fitriani

Meskipun tidak memiliki orang tua, seorang perempuan tetap dapat menikah dengan sah. Dengan memahami aturan mengenai wali nikah dan berkonsultasi dengan ahli, proses pernikahan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan syariat Islam.*

Kategori :