Meskipun tidak memiliki orang tua, seorang perempuan tetap dapat menikah dengan sah. Dengan memahami aturan mengenai wali nikah dan berkonsultasi dengan ahli, proses pernikahan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan syariat Islam.*
Tak Punya Orang Tua, Siapa yang Boleh Jadi Wali Nikah? Simak yuk Syarat-Syaratnya Berikut Ini
Minggu 28-07-2024,06:30 WIB
Reporter : Anwar
Editor : Fitriani
Kategori :
Terkait
Selasa 11-02-2025,06:30 WIB
4 Suku di Indonesia yang memiliki Mahar Paling Mahal, Salah Satunya Suku Bugis
Sabtu 08-02-2025,10:00 WIB
Inilah Tradisi Nyeleneh Tapi Unik Dalam Pernikahan di Berbagai Tempat
Minggu 01-12-2024,10:30 WIB
Terapkan 4 Mindset Positif Ini dalam Pernikahan untuk Hubungan yang Harmonis
Jumat 08-11-2024,09:00 WIB
Tradisi Perkawinan Yang Unik, Menahan Buang Air Hingga Kawin Colong
Senin 04-11-2024,12:30 WIB
Menjelajahi Warisan Budaya Menyambut Perkawinan di Bumi Sriwijaya
Terpopuler
Kamis 20-02-2025,19:19 WIB
Mutasi Pejabat Bergulir, Belasan Pejabat Kemenag Mukomuko Bergeser
Jumat 21-02-2025,08:30 WIB
Cukup Sesuai Dosis, Ini Dampak Buruk Kelebihan Vitamin D pada Tubuh
Kamis 20-02-2025,17:30 WIB
Apa Saja Efek Samping Mengonsumsi Buah Salak?
Kamis 20-02-2025,18:30 WIB
5 Makanan yang Ternyata Bisa Meningkatkan Hormon Cinta
Kamis 20-02-2025,21:14 WIB
BKPSDM Mukomuko Ungkap Puluhan Honorer Kategori Ini Skala Prioritas jadi PPPK, Siapa Mereka?
Terkini
Jumat 21-02-2025,16:30 WIB
Mengenal Istilah Sleep Call, Fenomena Komunikasi yang Digandrungi Remaja Saat Ini
Jumat 21-02-2025,15:30 WIB
4 Tipe MBTI yang Paling Sulit Diajak Kompromi, Terkenal Sangat Keras Kepala!
Jumat 21-02-2025,14:30 WIB
4 Bidang Pekerjaan Ideal untung Aquarius yang Kreatif dan Inovatif
Jumat 21-02-2025,14:06 WIB
Jalan Santai Dimulai Pukul 6.00 WIB Besok, Dapatkan Ratusan Hadiah Mewah dan Menarik
Jumat 21-02-2025,13:30 WIB