ASN tidak boleh memberikan dukungan kepada calon legislatif atau calon independen kepala daerah dengan cara memberikan KTP atau dokumen identitas lainnya.*
ASN Boleh Hadiri Kampanye Pilkada Untuk Mendengarkan Visi dan Misi Calon
Selasa 16-07-2024,10:00 WIB
Editor : Amris
Kategori :