ASN tidak boleh memberikan dukungan kepada calon legislatif atau calon independen kepala daerah dengan cara memberikan KTP atau dokumen identitas lainnya.*
ASN Boleh Hadiri Kampanye Pilkada Untuk Mendengarkan Visi dan Misi Calon
Selasa 16-07-2024,10:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris
Kategori :
Terkait
Jumat 24-10-2025,08:00 WIB
22 Honorer Kemenag Mukomuko Resmi Menyandang Status ASN PPPK
Kamis 25-09-2025,08:00 WIB
Bukan Hanya Perusahaan, Pemerintah Juga Harus Bayar Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai UMR
Rabu 24-09-2025,08:00 WIB
Bulan Depan PPPK Paruh Waktu Bakal Dilantik, Ini Jadwal Tahapannya
Selasa 23-09-2025,15:28 WIB
Sama-Sama ASN, Ini Kesamaan dan Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu
Selasa 23-09-2025,08:50 WIB
ASN PPPK Paruh Waktu Yang Minta Pindah Sama Dengan Mengundurkan Diri, Tapi Ada Pengecualiannya
Terpopuler
Selasa 28-10-2025,07:00 WIB
Sumpah Pemuda dan Makna Penting Pergerakan Nasional Untuk Kemerdekaan Indonesia
Selasa 28-10-2025,07:30 WIB
Musim Deman dan Batuk Flu Dera Warga Mukomuko, Ternyata Ini Penyebabnya
Selasa 28-10-2025,08:00 WIB
Belum Layani Pasien BPJS, Berobat di Rumah Sakit Pratama Ipuh Gratis
Selasa 28-10-2025,09:00 WIB
Sejarah Perjuangan Kaum Santri dan Ulama Melawan Penjajah Belanda Untuk Indonesia
Selasa 28-10-2025,13:28 WIB
Tolak Isi Perda RTRW, Puluhan Masyarakat Selagan Raya 'Serbu' DPRD Mukomuko
Terkini
Selasa 28-10-2025,13:28 WIB
Tolak Isi Perda RTRW, Puluhan Masyarakat Selagan Raya 'Serbu' DPRD Mukomuko
Selasa 28-10-2025,09:00 WIB
Sejarah Perjuangan Kaum Santri dan Ulama Melawan Penjajah Belanda Untuk Indonesia
Selasa 28-10-2025,08:00 WIB
Belum Layani Pasien BPJS, Berobat di Rumah Sakit Pratama Ipuh Gratis
Selasa 28-10-2025,07:30 WIB
Musim Deman dan Batuk Flu Dera Warga Mukomuko, Ternyata Ini Penyebabnya
Selasa 28-10-2025,07:00 WIB