RMONLINE.ID - Bank Syariah Indonesia (BSI) bisa menjadi solusi bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan modal usaha dengan mudah dan tidak terlalu membebani.
Pasanya pinjaman KUR BSI tidak memerlukan jaminan sesuai dengan amanat undang-undang yang tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2023.
BACA JUGA:Bukan Hanya KUR, Ini Jenis-Jenis Pinjaman Yang Bisa Diajukan ke BRI
BACA JUGA:Nilai Rupiah Semakin Melemah, Inilah Dampak Pelemahan Nilai Rupiah Terhadap Negara
Mengacu pada Perubahan Peraturan Menko Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, disebutkan bahwa penyaluran KUR BSI tidak meminta agunan kepada penerima KUR hingga batas maksimal Rp 100 juta.
Juga perlu diketahui ini adalah rincian dari ketiga jenis KUR BSI 2024:
- KUR Super Mikro: Pinjaman maksimal Rp 10 juta, tanpa biaya administrasi, jangka waktu maksimal 36 bulan, tanpa jaminan.
- KUR Mikro: Pinjaman di atas Rp 10 juta hingga Rp 50 juta, biaya administrasi 0,5%, jangka waktu maksimal 48 bulan, tanpa jaminan atau dengan jaminan non fisik.
- KUR Kecil: Pinjaman di atas Rp 50 juta hingga Rp 500 juta, biaya administrasi 0,5%, jangka waktu maksimal 60 bulan, dengan jaminan fisik.
Artinya, bank penyedia KUR tidak diperbolehkan meminta agunan kepada penerima KUR dengan pinjaman sebesar Rp 25 juta hingga Rp 100 juta.
Sebelum mengajukan KUR tentu ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi:
- Pertama nasabah harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Nasabah usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
- Usaha yang diajukan minimal telah berjalan selama 6 bulan
Selain itu ada beberapa syarat dokumen yang harus dipenuhi olah calon nasabah saat mengajukan pinjaman. Syarat ini wajib dilengkap, jika tidak maka dipastikan pinjaman ditolak.