Satu Suara Parpol Dibayar Pemerintah Rp 5.495 Per-tahun, Golkar Terbesar

Selasa 09-07-2024,09:29 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

RMONLINE.ID - Partai politik yang memiliki anggota dewan akan mendapat bantuan keuangan dari pemerintah dengan nominal disesuaikan dengan jumlah suara yang diperoleh saat pemilu. 

Setiap satu suara parpol dibayar Rp 5.495 per-tahunnya. Diketahui saat ini ada 11 Parpol yang memiliki kursi di DPRD Mukomuko.

Dalam lima tahun terakhir atau hasil Pemilu 2019, Golkar adalah peraih suara terbanyak hingga berhak mendapat nominal lebih besar dibanding parpol lainnya, kemudian diikuti Partai Demokrat dan Perindo.

BACA JUGA:Kejam! Begini Nasib Wanita Indonesia Selama 3,5 Tahun Jepang Berkuasa

BACA JUGA:Mengenal Sosok Eman Sulaeman Hakim Praperadilan Pegi Setiawan

Bantuan keuangan ini untuk mendukung kegiatan partai-partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD Mukomuko. 

Adapun rincian bantuan keuangan tahap 1 tahun 2024 yang bakal diterima masing-masing Parpol

- Golkar - Rp 45,3 juta 

- Demokrat - Rp 44,7 juta

- Perindo - Rp 35,3 juta

- PDI-P - Rp 34,9 juta 

- Gerindra - Rp 34,7 juta 

- Nasdem - Rp 34,1 juta

- PAN - Rp 32,6 juta

- PKPI - Rp 28,4 juta

Kategori :