RMONLINE.ID - Pada pemilu legislatif lalu, dugaan money politik atau politik uang terjadi dengan masif dan ini diakui oleh para mantan calon legislatif.
Money politik terjadi dalam bentuk pemberian barang seperti sembako dan juga pemberian mata uang dengan besaran berpariasi, mulai dari Rp 150 ribu hingga Rp 400 ribu.
Diprediksi aksi meney politik ini akan menular dan menyala pada Pilkada mendatang. Sebab masyarakat sudah dibiasakan datang ke TPS memilih calon yang sudah memberi.
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Tetapkan 6 Jaksa Penuntut Kasus Dugaan Korupsi RSUD
BACA JUGA:Pejabat Eselon II, Edi Kasman Beber Alasan Mundur dari Jabatan Kepala Dinas Sosial Mukomuko
Banyak diantara masyarakat yang keberatan menghabiskan waktu datang ke TPS kalau tidak ada uang, mereka lebih memilih bekerja seperti ke kebun dan lainnya.
Pemerhati politik Mukomuko yang juga ahli hukum tata usaha negara, Muslim Chaniago,SH,MH mengatakan kejadian politik uang pada pemilu lalu bukan hanya isu dan itu benar-benar dilakukan secara merata.
Bahkan politik uang ini sudah menjadi permainan dan target oknum pemilih, sehingga ada yang menerima uang dari banyak calon.
"Itu terjadi dengan masif, semua orang tahu jika pemilu diwarnai dengan politik uang," katanya.
Terjadinya money politik karena memang masing-masing pihak mendukung pelanggaran yang merusak demokrasi ini terjadi.
Para calon demi kekuasaan rela bayar untuk dapat suara, disisi lain sebagian pemilih juga menerima pemberian dan rela menukar suaranya dengan uang atau barang.
BACA JUGA:Kejari Pelimpahan Tahap II Perkara Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko
Bahkan ada pemilih yang tidak mau datang ke TPS menggunakan hak suaranya, jika tidak ada calon yang memberi.
"Semua sepakat jika politik uang itu tidak boleh dan dengan tegas diatur undang-undang, tapi dalam prakteknya ini terjadi," paparnya.