MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Dugaan korupsi pengelolaan anggaran RSUD Mukomuko tahun anggaran 2016 hingga 2021 yang ditangani penyidik Kejari Mukomuko telah menjalani proses pelimpahan tahap II, pada Kamis, 4 Juli 2024.
Pelimpahan tahap II, pelimpahan berkas perkara, tersangka berikut barang bukti dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada perkara ini, Kejari Mukomuko, juga telah menetapkan dan menunjuk 6 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Mukomuko, Radiman, SH kepada awak media, Jum’at, 5 Juli 2024.
"Jumlah jaksa yang diperintahkan atau ditunjuk oleh Kajari untuk melakukan dan menangani kasus ini berjumlah enam orang," kata Radiman.
BACA JUGA:Pejabat Eselon II, Edi Kasman Beber Alasan Mundur dari Jabatan Kepala Dinas Sosial Mukomuko
BACA JUGA:Kabar Terbaru, Ada Pejabat Eselon II di Pemkab Mukomuko Mengundurkan Diri
Selanjutnya, katanya, untuk proses kasus tersebut, JPU yang telah ditunjuk tersebut meneliti berkas perkara yang diterima dari penyidik Kejaksaan Negeri.
‘’Setelah pelimpahan tahap II, berkas perkara ditangani JPU. Selanjutnya, mungkin seminggu kedepan sudah di limpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk beracara,’’ kata Radiman.
Kejaksaan Negeri menyerahkan barang bukti dan tujuh orang tersangka kasus korupsi pengelolaan anggaran RSUD Mukomuko anggaran 2016 hingga 2021.
Ketujuh tersangka tersebut, yakni TA selaku mantan Direktur RSUD periode 2016–2020, AF (mantan Bendahara Pengeluaran RSUD 2016–2019), AT (mantan Kabid Keuangan RSUD 2018–2021).
HI (mantan Kabid Pelayanan Medis RSUD 2017–2021), KN (mantan Kasi Perbendaharaan dan Verifikasi Bidang Keuangan RSUD Mukomuko 2016–2021), JM (mantan Bendahara Pengeluaran RSUD periode 2020–2021, dan HF (mantan Kabid Keuangan RSUD 2016–2018).
BACA JUGA:Kejari Pelimpahan Tahap II Perkara Dugaan Korupsi RSUD Mukomuko
BACA JUGA:Kapolres AKBP Yana Supriatna Pimpin Sertijab Perwira Polres Mukomuko
Ia mengatakan, selanjutnya tujuh tersangka ini dititipkan di Rutan Polres Mukomuko selama 20 hari dari tanggal 4 Juli sampai 24 Juli 2024.