Dari data informasi terhimpun, kata Wagimin, sebagian desa yang belum mengajukan pencairan DD dan ADD tahap II dikarenakan terkendala pada tahap proses pekerjaan.
Di sebagian besar alasan belum mengajukan pencairan, karena belum sampai 60 persen baik pekerjaan fisik maupun kegiatan ketahanan pangan.
‘’Bagi yang belum mencapai bobot pekerjaan 60 persen, upayakan dulu penyelesaian, baru menyampaikan usulan pencairan tahap dua,’’ ujarnya.
Tahun ini, sebanyak 148 desa di wilayah tersebut tahun ini menerima dana desa senilai Rp118 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN, mengalami kenaikan Rp1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. *