RMONLINE.ID - Pilkada pemilihan gubernur dan pemilihan bupati yang akan dilaksanakan serentak, termasuk di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dibayangi oleh aksi politik uang atau money politic.
Tergambar dari pemilu legislatif yang baru saja dilaksanakan beberapa bulan lalu, dugaan money politik terjadi dengan masif.
Tidak tanggung-tanggung, berdasarkan isu berkembang pada pemilu legislatif satu orang pemilih dibayar Rp 200 ribu hingga Rp 350 ribu.
BACA JUGA:IRT Curiga Isu Tabung Gas 3 Kg Tidak Penuh, Ini Jawaban Disperindag
BACA JUGA:Terkait 2 PNS Ditangkap Karena Gunakan Narkoba, Begini Pernyataan Bupati Mukomuko
Kondisi terjadinya praktik money politik ini tidak menutup kemungkinan akan menjalar pada Pilkada yang akan datang.
Terkait hal ini, Bawaslu Mukomuko tidak menapiknya dan bukan di Mukomuko saja, isu terjadinya money politik ada di berbagai daerah.
Persoalannya pengawas pemilu kesulitan dalam membuktikan, karena harus ada saksi dan bukti yang jelas, tidak bisa hanya sebatas isu dan perkiraan.
Ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo mengatakan selama pemilu tidak ada laporan dari penerima money politik yang masuk ke Bawaslu.
Alasan warga tidak melapor karena tidak mau menjadi saksi dalam proses penyelidikan terhadap money politik ini.
"Kesulitan kita selama ini tidak ada yang datang melapor dan bersedia menjadi saksi terhadap kasus money politik," katanya.
BACA JUGA:Bupati Ingatkan ASN dan Masyarakat Stop Judi Online, Alasannya Ini
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko ke Sumbar, dalam Misi Kerjasama Pengendalian Inflasi
Lanjutnya, menjadi saksi sebetulnya tidak sulit, jarang saksi yang dipersoalkan, selagi bersedia mengembalikan apa yang ia terima tersebut.
Jika ada yang bersedia pasti akan ditindaklanjuti sampai selesai, karena money politik adalah pelanggaran pemilu.