Dua PNS Pemda Mukomuko Terancam Dipecat Lebih Setahun Meninggalkan Tugas

Kamis 20-06-2024,17:23 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi
Editor : Ibnu Rusdi

Dari kasus ini, Tim Pemeriksa Pelanggaran Disiplin PNS menarik kesimpulan. Pada akhirnya, 2 oknum PNS tersebut direkomendasikan untuk segera diproses pemberhentian. 

‘’Keduanya direkomendasikan diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,’’ paparnya. 

Dalam hal ini, BKPSDM Kabupaten Mukomuko telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan tim dan telah menyusun draf SK pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri untuk keduanya.

‘’Surat pemberhentian segera kita limpahkan ke Bagian Hukum. Selanjutnya menunggu proses. Pemberhentian yang bersangkutan setelah adanya SK pemberhentian dari kepala daerah selaku PPK,’’ demikian Niko Hafri. 

Dari informasi terhimpun, oknum guru SMP Negeri meninggalkan tugas lebih dari setahun. Yang bersangkutan dikabarkan pergi mengikuti sang suaminya untuk menunaikan ibadah. 

Sementara, oknum PNS pada Dinas PMD Kabupaten Mukomuko, tidak melaksanakan tugas namun belum diketahui alasan pastinya. Bahkan, ketika kasus ini telah bergulir dan berproses pemeriksaan oleh tim, yang bersangkutan sempat masuk kantor 1 hari. Untuk selanjutnya tiada kabar beritanya.*

Kategori :