Sebab penerimaan ASN ini seluruhnya diatur oleh pusat, baik jadwal maupun tes yang dilakukan, daerah hanya melaksanakan sesuai juklak juknis yang diberikan.
"Kita tunggu saja jadwal dari pusat, karena daerah kewenangannya tidak ada dalam penerimaan ini, semua diatur pusat," tutupnya.*