Tak Semua Guru Dipanggil PPG Daljab 2024 di PMM, Ini 7 Kriterianya

Rabu 12-06-2024,10:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

Guru yang tidak memiliki ijazah sarjana (S1) atau Diploma IV tidak akan dipanggil untuk mengikuti PPG Daljab 2024 di PPM. 

3. Guru Mapel dengan Ijazah S1 PAI

Guru dengan status guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan ijazah S1 PAI tidak bisa mengikuti program Kemendikbud ini.

Sebab khusus untuk guru PAI hanya bisa mengikuti PPG yang digelar Kementerian Agama (Kemenag).

4. Guru yang Terdata Jenis PTK selain 

Jika guru mengajar dengan ijazah S1, namun jenis PTK di riwayat karir tercatat selain sebagai guru maka dipastikan tidak akan bisa mendaftar PPG Daljab 2024.

Hal ini dikarenakan jenis PTK harus merupakan guru baik guru mengajar di kelas atau guru mata pelajar kecuali PAI.

5. Data Penduduk Tidak Sesuai

Selain itu, pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah di verifikasi dan validasi (verval) oleh PTK.

Verval PTK sendiri dapat dipantau di vervalptk.data.kemdikbud.go.id.

6. Memiliki Lebih Dari Satu Satminkal 

Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) yang dimiliki lebih dari satu oleh guru tercatat di Dapodik tidak akan dapat mengikuti PPG Daljab 2024.

Oleh karena itu, diimbau agar memilih salah satu yang memiliki peluang lebih besar untuk mengikuti Daljab 2024.

7. Guru yang Memiliki SIMPKB Ganda 

Terakhir adalah guru yang memiliki akun SIMPKB ganda atau lebih dari satu dan semuanya tercatat dalam Dapodik.

Seperti Satmikal, guru juga diimbau untuk memilih salah satu yang berpeluang besar agar dapat mengikuti Daljab 2024.

Kategori :