RMONLINE.ID - Guru dipanggil untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2024. Namun tidak semua mendapat panggilan.
PPG Dalam Jabatan merupakan program yang dihadirkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) dengan misi menjawab seluruh permasalahan pendidikan.
Program ini hadir untuk memfasilitasi dan memberi kesempatan bagi para guru yang belum memiliki Sertifikasi Pendidikan untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru untuk mendapat Sertifikat Pendidik.
BACA JUGA:Masyarakat Bisa Sembelih Hewan Kurban di RPH Mukomuko Dibantu Penjagal Bersertifikat
Diketahui, ada sebanyak 1.598.889 guru belum memiliki Sertifikat Pendidik dan akan memperebutkan program PPG Dalam Jabatan 2024 angkatan 4.
Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 500-600 ribu guru yang akan dipastikan mengikuti PPG Daljab 2024 mendatang.
Guru yang terpanggil akan mengikuti pembelajaran melalui Platform Merdeka Mengajar atau PPM secara online dan mandiri.
Dilansir dari disway.id, ada 7 kriteria guru yang tidak akan dipanggil PPG Daljab 2024 karena beberapa alasan terkait dokumen yang tidak sesuai dengan persyaratan.
1. Tidak Aktif atau Terdaftar Dapodik
Guru yang tidak aktif ataupun tidak terdaftar data Dapodik tidak akan dipanggil mengikuti PPG Daljab 2024.
Mendaftar PPG daljab 2024 sendiri wajib terdaftar dan berstatus aktif dalam Dapodik.
BACA JUGA:Soal Tes PPPK Sudah Siap, Ini Perkiraan Yang Akan Diuji
BACA JUGA:Selokan Mataram Dibangun Era Jepang Yang Kejam, Tapi Sri Sultan Hamengkubuwono IX Cerdik
2. Tidak Memiliki Ijazah S1