Bukan hanya di 1 atau 2 kabupaten/kota saja, program pemutihan pajak kendaraan 2024 ini berlaku di seluruh Samsat yang berada di wilayah Provinsi Bengkulu.
Dengan membayar pajak kendaraan yang sudah nunggak bertahun-tahun, maka kendaraan terhindar dari penghapusan data kendaraan.*