Siapa yang Berhak Mendapatkan Daging Kurban? Inilah 3 Golongan Penerima Daging Kurban

Senin 03-06-2024,19:30 WIB
Reporter : Ahmad Famuji
Editor : Ferly Saputra

Kedua, sepertiga bagian dari daging hewan kurban dapat dibagikan kepada kerabat, teman, dan tetangga sekitar, terlepas dari status ekonomi mereka. 

Pembagian ini merupakan wujud silaturahmi dan saling berbagi kebahagiaan dalam momen Idul Adha.

Fakir Miskin

Selanjutnya, fakir miskin juga berhak mendapatkan daging hewan kurban. Salah satu tujuan utama dari ibadah kurban adalah untuk meringankan beban mereka yang kurang mampu. 

Dalam hal ini, fakir miskin mendapatkan jatah sepertiga bagian dari daging kurban seperti yang di sebutkan oleh firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala dalam Surah Al-Hajj ayat 28 yang artinya

"Makanlah sebagian dari daging kurban dan berikanlah kepada orang fakir."

Pembagian daging hewan kurban ini memiliki hikmah yang sangat besar. Selain sebagai wujud ketaatan kepada perintah Allah dan Rasul-Nya, ibadah kurban juga mengajarkan kepada umat Islam untuk senantiasa berbagi dan peduli terhadap sesama, khususnya kepada mereka yang kurang beruntung secara ekonomi.

BACA JUGA:5 Jenis Makanan yang Sebaiknya Tidak Usah Dibekukan, Bikin Kandungan Nutrisinya Rusak!

BACA JUGA:Mengenal Istilah Strawberry Parents dan Dampaknya Pada Anak

Dengan membagikan daging kurban kepada fakir miskin, kita tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan mereka, tetapi juga memberikan kebahagiaan dan kegembiraan dalam momen Idul Adha. 

Hal ini sejalan dengan semangat ukhuwah Islamiyah dan solidaritas sosial yang diajarkan dalam Islam.

Selain itu, pembagian daging kurban juga menjadi sarana untuk menjalin silaturahmi dan memperkuat tali persaudaraan di antara umat Muslim. 

Ketika daging kurban dibagikan kepada kerabat, teman, dan tetangga, hal ini dapat mempererat ikatan persaudaraan dan menciptakan suasana kebersamaan yang penuh dengan kebahagiaan.*

Kategori :