Jangan Salah Pilih! Inilah 4 Syarat Hewan Kurban yang Bisa Dikurbankan

Senin 03-06-2024,18:30 WIB
Reporter : Ahmad Famuji
Editor : Ferly Saputra

RMONLINE.ID - Pada saat perayaan hari raya idul adha, umat Muslim dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban yang memenuhi syarat-syarat tertentu. 

Syarat-syarat ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dan kesakralan ibadah kurban tersebut. 

Adapun syarat-syarat hewan kurban yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

1. Hewan Ternak

Hewan yang dapat dijadikan sebagai hewan kurban harus merupakan hewan ternak yang biasa dikonsumsi dagingnya. 

BACA JUGA:Seleksi CASN PPPK 2024, Pemkab Mukomuko Tambah Kuota Formasi Tamatan SMA Sederajat

BACA JUGA:Bukan Hanya PNS, Semua Pekerja Wajib Ikut Program BP Tapera, Ini Alasannya

Hewan-hewan tersebut antara lain unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba. Hewan-hewan liar atau hewan peliharaan seperti anjing dan kucing tidak diperbolehkan untuk dijadikan sebagai hewan kurban.

2. Memiliki Umur yang Cukup

Setiap jenis hewan kurban memiliki batasan usia minimal yang harus dipenuhi. 

Untuk unta, usia minimal adalah lima tahun; untuk sapi dan kerbau, usia minimal adalah dua tahun. Sedangkan untuk kambing dan domba, usia minimal adalah satu tahun. 

Usia ini ditetapkan untuk memastikan bahwa hewan kurban telah mencapai usia yang matang dan layak untuk dikonsumsi dagingnya.

3. Tidak Cacat

Hewan kurban harus terbebas dari cacat fisik yang dapat mengurangi nilai atau kualitasnya. 

Cacat tersebut dapat berupa kebutaan, pincang, kekurangan anggota badan, atau cacat lainnya yang signifikan. 

Kategori :