MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Bengkulu telah menyampaikan data Formasi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ke Menpan-RB melalui aplikasi SIASN.
Usulan data formasi CASN PPPK hasil revisi yang disesuaikan dengan perihal kebutuhan prioritas dan kualifikasi pendidikan telah dikirim via aplikasi pada tanggal 30 Mei 2024, kemarin.
BACA JUGA:Dinas Pertanian Mukomuko Bantu 855 Kilogram Bibit Jagung untuk Petani dan KWT
BACA JUGA:Gembira, Petani Mukomuko Memasuki Musim Panen Padi Sawah
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH., MH pada Minggu, 2 Juni 2024.
‘’Formasi CASN PPPK 2024 hasil revisi telah kita sampaikan ke Menpan RB pada Jum’at, 30 Mei kemarin. Ada beberapa perubahan formasi dari yang kita usulkan sebelumnya, dan itu menyesuaikan dengan petunjuk pusat,’’ kata Niko Hafri.
Pada tahapan revisi data formasi ini, daerah diminta untuk mengisi formasi kebutuhan prioritas di bidang unit kerja kesehatan dan tenaga teknis lainnya. Termasuk penyediaan kuota formasi dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.
‘’Ada beberapa formasi kebutuhan prioritas unit kerja kesehatan, tenaga teknis yang belum terpenuhi. Seperti di Puskesmas dan OPD, dan itu kita sesuaikan formasinya,’’ ujar Niko.
BACA JUGA:Tingkatkan Layanan, Pemkab Segera Ubah Status RSUD Mukomuko jadi UPT Khusus
BACA JUGA:Pemkab Proses Perubahan Nomenklatur RSUD Mukomuko
Niko Hafri juga menyampaikan, pada proses revisi data usulan formasi juga terjadi penambahan kuota untuk kualifikasi pendidikan tamatan SMA sederajat.
Pada usulan semula hanya untuk 59 formasi, sekarang jumlahnya mencapai sekitar 150 formasi teknis dari tamatan SMA sederajat.
‘’Sekitar 150 formasi teknis dengan kualifikasi pendidikan ini, misalnya untuk petugas Trantibum Satpol PP, pegawai administrasi umum baik di Puskesmas maupun di OPD lainnya,’’ terang Niko Hafri.
Seperti diketahui, tahun ini Pemkab Mukomuko mendapat kuota formasi penerimaan CASN PPPK sebanyak 850 formasi. Dari sejumlah kuota tersebut, untuk formasi guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan.*